Saturday, August 26, 2017

Laporan Injeksi Camphora Oleosa

BAB I

PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Sterilisasi adalah suatu cara untuk inaktivasi / eliminasi mikroorganisme hidup termauk spora. Pembuatan sediaan farmasi secara steril ini dimaksudkan untuk sediaan yang dipakai pada organ manusia yang sensitif. Seperti mata, pembuluh darah, telinga, dll. Dalam sterilisasi ada berbagai jenis metode yang digunakan. Ada yang secara fisika pemanasan, radiasi, filtrasi) dan juga secara kimia (dengan menggunakan gas). Dalam metode pemanasan sendiri, ada dua cara yang dapat digunakan, yaitu secara panas lembap dan panas kering.

Camphora diformulasikan sebagai larutan dalam minyak dengan cara penggunaan subkutan atau intramuskular injeksi sebagai stimulan sistem peredaran darah dan pernapasan tetapi hanya ada sedikit bukti dari keuntungan pemakaian tersebut.


B. Tujuan

1. Mahasiswa dapat membuat sediaan injeksi Camphora Oleosa dengan benar dan tepat serta dapat menentukan evaluasi yang tepat untuk sediaan injeksi.

2. Membantu memberikan pengetahuan tentang alat dan bahan yang digunakan dalam praktikum.

3. Membantu memberikan informasi tentang tata cara penggunaan serta sterilisasi alat dan pemakaian bahan.

4. Membantu mahasiswa dalam praktikum steril secara Na steril.



C. Rumusan Masalah

1. Bagaimana cara-cara sterilisasi alat dan bahan?

2. Bagaimana cara praktikum steril secara Na steril?

3. Bagaimana formulasi dari injeksi Camphora Oleosa?

4. Bagaimana cara mengemas injeksi Camphora Oleosa ke dalam vial?

5. Bagaimana cara evaluasi sediaan injeksi Camphora Oleosa?


BAB II

TINJAUAN PUSTAKA


A. Teori

1. Pengertian Injeksi

Injeksi adalah sediaan steril berupa larutan, emulsi atau suspensi atau serbuk yang harus dilarutkan atau disuspensikan lebih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikkan dengan cara merobek jaringan kedalam kulit atau melalui kulit atau selaput lendir. (FI III hal 13)

Injeksi (obat suntik) adalah sediaan steril bebas pirogen yang dimaksudkan untuk diberikan secara parenteral. Injeksi diracik dengan melarutkan, mengemulsi, atau mensuspensikan sejumlah obat kedalam sejumlah pelarut atau dengan mengisikan sejumlah obat kedalam wadah dosis tunggal atau wadah dosis ganda. (Pengantar Bentuk Sediaan Farmasi hal 399)

Menurut Ansel edisi ke 4 hal 399.Obat suntik di definisikan secara luas sebagai sediaan steril bebas pirogen yang dimaksudkan untuk diberikan secara parental.

Sedangkan menurut Farmakope Indonesia Edisi IV, injeksi adalah injeksi yang dikemas dalam wadah 100 mL atau kurang.Umumnya hanya larutan obat dalam air yang bisa diberikan secara intravena. Suspensi tidak bisa diberikan karena berbahaya yang dapat menyebabkan penyumbatan pada pembuluh darah kapiler.(FI.IV.1995)

Sediaan minyak untuk membuat sediaan injeksi ini: Minyak: Olea neutralisata ad injectionem.

Setiap farmakope mencantumkan jenis minyak tumbuhan (nabati) yang berbeda beda. Minyak kacang (oleum arachidis), minyak zaitun (oleum olivarum), minyak mendel, minyak bunga matahari, minyak kedelai, minyak biji kapuk, dan minyak wijen (oleum sesami). Adalah beberapa jenis minyak yang sering digunakan sebagai pembawa injeksi. Minyak harus netral secara fisiologis, dan dapat diterima oleh tubuh dengan baik. Persyaratan untuk ini adalah tingkat kemurnian yang tinggi dan menunjukkan bilangan asam dan bilangan peroksida yang rendah. Sebelum memakainya, kita netralkan minyak minyak dari asam lemak bebas melalui pengocokan dengan etanol supaya tidak merangsang. Pemakaiannya secara intravena tidak dimungkinkan karena tidak tercampurkannya dengan serum darah dan dapat menyebabkan terjadinya emboli paru paru. Oleh karena itu, penggunaannya hanya ditunjukkan untuk preparat injeksi intramuscular dan subcutan. Larutan atau suspense minyak mempunyai waktu kerja lama (depo) sering sampai 1 bulan penyerapan obat dan membebaskan bahan aktifnya secara lambat.

Minyak setelah disterilkan disebut Olea netralisata ad injectionem

2. Syarat-syarat obat suntik

(Menurut Moh.Anief dalam buku Ilmu Meracik Obat) adalah

a. Aman, tidak boleh menyebabkan iritasi jaringan / efek toksik.

b. Harus jernih, tidak ada partikel padat, kecuali yang berbentuk suspense.

c. Tidak berwarna, kecuali bila memang obatnya berwarna.

d. Sedapat mungkin isohidris, pH injeksi harus sama dengan pH tubuh agar bila diinfeksikan ke tubuh tidak terasa sakit dan penyerapan obat dapat optimal.

e. Sedapat mungkin isotons, tekanan osmosis larutan harus sama dengan tekanan osmosis darah dan cairan tubuh agar tidak sakit bila diinfeksi.

f. Harus steril

g. Bebas pirogen.



3. Penggolongan

Menurut Cara penyuntikannya, terbagi menjadi 9 yaitu:

a. Injeksi intrakutan atau intradermal (i.c)

Biasanya berupa larutan atau suspense dalam air, volume yang disuntikkan sedikit (0,1-0,2 ml). digunakan untuk tujuan diagnose. Biasanya yang digunakan adalah ekstrak alergenik.

b. Injeksi subkutan atau hipoderma (s.c)

Umumnya larutan isotonus, jumlah larutan yang disuntikkan tidak lebih dari 1 ml. disuntikkan kedalam jaringan dibawah kulit kedalam “alveola”. Larutan harus sedapat mungkin isotonus, sedang Ph sebaiknya netral, dimaksudkan untuk mengurangi iritasi jaringan dan mencegah kemungkinan terjadinya nekrosis (mengendornya kulit).

c. Injeksi intramuskulus (i.m)

Merupakan larutan atau suspense dalam air atau minyak atau emulsi. Disuntikkan masuk otot daging dan volume sedapat mungkin tidak lebih dari 4 ml.

d. Injeksi intravenous (i.v)

Merupakan larutan, dapat mengandung cairan yang tidak menimbulkan iritasi yang dapat bercampur dengan air, volume 1 ml sampai 10 ml. larutan ini biasanya isotonus atau hipertonus. Bila larutan hipertonus maka disuntikkan perlahan-lahan. Jika larutan yang diberikan banyak umumnya lebih dari 10 ml disebut infuse, larutan diusahakan supaya isotonus dan diberikan dengan kecepatan 50 tetes tiap menitd dan lebih baik pada suhu badan.

Emulsi minyak-air dapat diberikan, asal ukuran butiran minyak cukup kecil (emulsi mikro). Bentuk suspense atau emulsi makro tidak boleh diberikan melalui intravena.

Larutan injeksi intravena, harus jernih betul bebas dari endapan atau partikel padat, karena dapat menyumbat kapiler dan menye babkan kematian.

Penggunaan injeksi intravenous diperukan bila dikehendaki efek sistemik yang cepat, Karena larutan injeksi masuk langsung kedalam sirkulasi sistemik melalui vena perifer.

e. Injeksi intraarterium (i.a)

Umumnya berupa larutan, dapat mengandung cairan non iritan yang dapat bercampur dengan air, volume yang disuntikkan 1 ml samapai 10 ml dan digunakan bila diperlukan efek obat yang segera dalam daerah perifer. Injeksi intraarterium tidak boleh mengandung bakterisida.

f. Injeksi intrakor atau intrakardial (i.k.d)

Berupa larutan, hanya digunakan untuk keadaan gawat dan disuntikkan kedalam otot jantung atau ventrikulus. Injeksi ini tidak boleh mengandung bakterisida.

g. Injeksi intratekal (i.t), intraspinal, intradural

Berupa larutan harus isotonus, sebab sirkulasi cairan cerebropintal adalah lambat, meskipun larutan anestetika sumsum tulang belakang sering hipertonus. Larutan harus benar-benar steril, bersih sebab jaringan syaraf daerah anatomi disini sangat peka. Injeksi disuntikkan kedalam saluran sumsum- tulang belakang (antara 3-4 atau 5-6 lumba vertebra) yang ada cairan cerebrospinal.

h. Injeksi intratikulus

Berupa larutan atau suspense dalam air yang disuntikkan kedalam cairan sendi dalam rongga sendi.

i. Injeksi subkonjungtiva

Berupa larutan atau suspense dalam air yang untuk injeksi selaput lender mata bawah, umumnya tidak lebih dari 1 ml.

j. Injeksi yang digunakan lain :

1) Intraperitoneal (i.p), disuntikkan langsung kedalam rongga perut, penyerapan cepat, bahaya infeksi besar dan jarang dipakai.

2) Peridural (p.d), ekstra dural, disuntikkan kedalam ruang epidural, terletak diatas durameter, lapisan penutup terluar dari otak dan sumsum tulang belakang.

3) Intrasisternal (i.s), disuntikkan kedalam saluran sumsum tulang belakang pada otak

Dalam hal ini Inj. Camphora disuntikkan dengan cara intramuscular (i.m).Pemberian secara intramuskular digunakan untuk menyuntikkan sejumlah obat. Obat disuntikkan kedalam jaringan otot yang umumnya dilakukan di otot bokong atau paha. Volume suntikkan intramuskular umumnya dari 2ml sampai 20ml dapat disuntikkan kedalam otot dada, sedangkan volume yang lebih kecil disuntukkan kedalam otot otot lain.


4. Prinsip Kerja

Menurut Prinsip Kerjanya, sediaan injeksi steril dapat dibuat dengan 2 cara, yaitu:

1. Na-Steril (sterilisasi akhir), yaitu Cara kerja yang dilakukan dengan penyeterilan dilakukan di akhir proses pencampuran. Hal ini biasa dilakukan pada bahan obat yang tahan pemanasan. Alat yang digunakan dicuci bersih dan bahan obat baru disterilkan pada akhir proses pembuatan dengan wadah yang sudah tertutup rapat dan siap dikemas

2. Aseptis yaitu Cara kerja yang dilakukan untuk mencegah sedapat mungkin agar mikroba tidak masuk. Dalam hal ini mikroba tidak dimusnahkan. Cara kerja ini digunakan untuk obat-obatan yang sama sekali tidak tahan pemanasan. Semua alat yang digunakan dalam prinsip ini harus steril, obat yang dapat disterilkan harus disterilkan lebih dahulu. Ruang kerja yang digunakan harus bersih (steril), sedapat mungkin pekerja menggunakan pakaian steril karena kemungkinan paling banyak mengkontaminasi terletak pada pekerja, terutama tangan dan nafasnya.



Dalam hal ini, Inj. Camphora Oleosa dibuat dengan cara Na-Steril, karena bahan obat yang digunakan tahan terhadap pemanasan.

Vial untuk wadah sediaan injeksi dosis ganbda, terbuat dari kaca, warna jernih dan coklat, dengan penutup karet dan dilengkapi segel alumunium. 

BAB III

Pembahasan


A. Preformulasi

1. Zat Aktif

a. Kamfer

Kamfer diperoleh dari Cinnamomum camphora (L.) Nees et Ebermayer atau dibuat secara sintetik

Pemerian : Hablur butir atau massa hablur; tidak berwarna atau putih; bau khas, tajam; rasa pedas dan aromatik.

Kelarutan : Larut dalam 700 bagian air, dalam 1 bagian etanol (95%) P, dalam 0,25 bagian kloroform P; sangat mudah larut dalam eter P; mudah larut dalam minyak lemak.

Penyimpanan : Dalam wadah tertutup rapat, di tempat sejuk

Khasiat : Antiiritan

Literatur : FI III hal. 130

2. Zat Tambahan

a. Olea Olivae

Minyak zaitun adalah minyak lemak yang diperoleh dengan pemerasan dingin biji masak Olea europaea L.

Pemerian : Cairan, kuning pucat atau kuning kehijauan; bau lemah, tidak tengik; rasa khas. Pada suhu rendah sebgian atau seluruhnya membeku.

Kelarutan : Sukar larut dalam etanol (95%) P; mudah larut dalam kloroform P, dalam eter P dan dalam eter minyak tanah P.

Literatur : FI III hal. 458


B. Formulasi

Injeksi Camphorae Oleosa 3 vial 10 ml (Wattimena hal.26)

Resep Kamfer 10%
R/ Kamfer 10

Minyak zaitun netral untuk injeksi ad 100 ml

Formulasi yang dibuat:

Injeksi Camphorae Oleosa

Kamfer 10%

R/ Kamfer 1

Minyak zaitun netral untuk injeksi ad 10 ml


Keterangan:

· Wadah : vial 10 ml

· Sterilisasi : Oven 150oC selama 1 jam

· C.P : i.m (Intra Muscular) atau s.c (subkutan)

· Prinsip : Na Steril

KR :

OTT :

Usul :

1. Alat-alat gelas (beaker glass, vial) dianggap steril

2. Bahan obat (Kamfer dan Minyak zaitun netral untuk injeksi) dianggap steril

3. Vial dianggap terlindungi dari cahaya


1. Perhitungan

Vial yang akan dibuat sebanyak 3 vial @10 ml

V = (n x v’) + (2x3)

= (3 x 10,3) ml + 6

= 30,9 + 6 = 36,9 ml ~ 37 ml



Bahan:

1. Camphora :

2. Minyak Zaitun netral pro injeksi ad 37 ml



2. Penimbangan

Penimbangan Formula

1. Camphora 3,7 g

2. Minyak zaitun netral pro injeksi ad 37 ml



3. Cara Pembuatan

1. Siapkan dan bersihkan alat.

2. Siapkan bahan obat.

3. Timbang Kamfer di kaca arloji.

4. Kalibrasi beaker glass ad 37 ml dan vial ad 10 ml

5. Masukkan Kanfer dalam lumping, gerus ad halus

6. Tambahkan Minyak zaitun netral pro injeksi sambil diaduk

7. Masukkan ke dalam vial masing-masing 10 ml, tutup vial dengan tutup karet dan tutup alumunium

8. Sterilisasi di dalam oven selama 1 jam dalam suhu 150oC


Sterilisasi alat dan bahan

No

Alat dan Bahan

Sterilisasi

Literatur

Waktu

Mulai

Akhir

1

Spatel logam, pinset logam, batang pengaduk, kaca arloji

Flambir

20 detik

Watt I : 45

Dianggap

Steril


2

Gelas ukur, pipet, corong, tutup alumunium

Autoklaf 121°

15 menit

Watt I : 77

Dianggap

Steril


3

Vial, beaker glass

Oven 170°

30 menit

Watt I : 139

Dianggap

Steril


4

Karet pipet dan karet tutup botol

Direbus

30 menit

Watt I : 53

Dianggap

Steril


5

Stamfer + Mortir

Bakar dengan

alkohol 95%

Watt 1 : 63

Dilaksanakan


6

Larutan obat dalam vial

Oven 150°

1 jam

Martindale 28 : 1300

10.20

11.20



4. Etiket & Wadah

a. Wadah : Vial 10 ml

b. Etiket : Biru (Intrmuscular injection atau subcutan injection)

c. Kemasan : Vial dimasukkan ke dalam dus

d. Dosis : s.c injection = 0,5 – 2 ml / hari (Martindale 28th edition)

i.m injection = 2 ml – 10 ml / hari (Wattimena Hal : 27) 


BAB IV

KESIMPULAN

Injeksi Camphora merupakan injeksi yang dibuat dengan prinsip Na Steril karena zat yang digunakan tahan dengan pemanasan. Injeksi Camphora menggunakan zat pembawa minyak yaitu minyak zaitun netral pro injeksi. Disterilkan dengan pemanasan kering dalam oven pada suhu 150oC selama 1 jam. Injeksi Camphora disuntikkan dengan cara intramuscular (i.m) atau subkutan (s.c). Pemberian secara intramuskular atau subkutan digunakan untuk menyuntikkan sejumlah obat. Secara intramuskular, obat disuntikkan pada jaringan otot yang umumnya dilakukan di otot bokong atau paha. Secara subkutan, obat disuntikkan pada jaringan adiposa di bawah kulit yaitu pada permukaan terluar dari lengan atau paha.

BAB V

LAMPIRAN 

DAFTAR PUSTAKA

Anonim, Farmakope Indonesia edisi III. 1979. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia.

Anonim, Famakope Indonesia edisi IV. 1995. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indoesia.

Martindale, The Extra Pharmacopeia Twenty-eight Edition. 1982. London: The Parmaceutical Press.

Ansel, C.Howard, Pengantar Bentuk Sediaan Farmasi. 2008. Jakarta: Universitas Indonesia (UI-Press).

Agoes, Goeswien, Sediaan Farmasi Steril. 2009. Bandung: Penerbit ITB.

Tim Penyusun. Buku Pedoman Praktikum Formulasi Sediaan Steril. 2010. Jakarta: Politeknik Kesehatan Kementrian Jakarta II.

Wattimena, J.R, Drs, M.Sc. 1968. Dasar – dasar Pembuatan dan Resep – resep Obat Suntik. Bandung: Tarate Bandung.

Penyakit / Kelainan pada Kulit

Penyakit / Kelainan pada Kulit
1.     Panu
Panu adalah penyakit kulit yang disebabkan oleh jamur. Gejalanya adalah munculnya bercak-bercak putih pada permukaan kulit yang terasa gatal pada saat berkeringat. Biasanya panu menyerang remaja, namun ada pula orang tua yang terserang panu. Untuk terhindar dari penyakit panu adalah dengan menjaga kebersihan badan, tidak langsung membasahi tubuh atau muka setelah berpanas-panasan dan mengobati panu dengan segera dengan obat antijamur yang banyak dijual bebas di apotek dan toko obat.

2.   Gatal
Alergi Bintik-bintik merah yang muncul di permukaan kulit akibat mengkosumsi makanan tertentu akan menyebabkan gatal. Gatal seperti ini tidak berbahaya asalkan kita mengetahui makanan apa saja yang menyebabkan munculnya bintik-bintik merah dan gatal pada kulit Sebaiknya makanan yang menyebabkan timbulnya alergi ini harus dihindari. Biasanya makanan yang menimbulkan alergi ini diantaranya ikan, udang, dan banyak lagi lainnya.

3.   Jerawat
Merupakan gangguan pada kulit yang disebabkan oleh aktivitas kelenjar lemak yang berlebihan, adanya gangguan pada proses pengelupasan kulit, serta adanya bakteri di permukaan kulit.

4.   Eksim atau dermatitis
Merupakan gangguan pada kulit yang disebabkan oleh alergi, stres bawaan, ataupun kontak dengan penyebab iritasi.

5.   Kusta
Merupakan kelainan pada kulit yang disebabkan oleh Micobacterium leprae. Gejalanya terdapat benjol-benjol kecil berwarna merah muda atau ungu pada kulit. Benjolan ini dapat menyebar secara berkelompok hingga sampai ke mata dan hidung serta menyebabkan pendarahan.

6.   Purivitus kutanea
Penyakit kulit dengan gejala rasa gatal yang dipacu oleh iritasi saraf sensori porifer. Pruvitus kutanea juga disebabkan oleh kencing manis, penyakit hati, dan gangguan kelenjar tiroid.

7.   Kalvus (mata ikan)
Kalvus (mata ikan alias caplak ) memang salah satu penyakit yang jarang ditemui dewasa ini. Penebalan kulit yang akhirnya menimbulkan rasa nyeri ini bahkan bisa membuat kaki berlubang meski tidak permanen. Untuk mencegah mata ikan timbul kembali, pakailah sepatu dengan bantalan telapak kaki yang baik, jaga berat badan ideal, dan pilih alas kaki yang sesuai.

8.   Kadas
Kadas atau kurap penyebabnya adalah Trichophyton. Infeksi biasanya menyebabkan bercak pink sampai merah yang kadang berbentuk bundar dan jernih tengahnya.)

9.   Kutu air
Kutu air merupakan suatu infeksi jamur yang biasanya muncul pada cuaca panas/hangat. Biasanya disebabkan jamur yang bisa tumbuh di daerah yang lembab dan hangat, dan di sela-sela jari-jari kaki.) 

10. Kurap
Infeksi itu disebabkan oleh parasit (cacing).Kebingungan lebih lanjut berasal dari istilah medis untuk nama latin tinea, yang merujuk pada arti 'cacing tumbuh.

11.   Vitilogo
Kelainan kulit yang bersifat kronis progresif. Banyak hipotesis mengenai peyebab penyakit ini. Berupa gangguan pigmentasi dengan gambaran berupa bercak-bercak putih yang berbatas tegas. Penyebabnya bisa jadi ada riwayat keluarga, genetik, trauma fisik (burn/terbakar, zat kimia), penyakit interna (DM, tiroid), serta penyakit otoimun).


Hygiene / Kebersihan

Hygiene
Hygiene refers to behaviors that can improve cleanliness and lead to good health, such as frequent hand washing, face washing, and bathing with soap and water. In many areas of the world, practicing personal hygiene etiquette is difficult due to lack of clean water and soap. Many diseases can be spread if the hands, face, or body are not washed appropriately at key times.
Many diseases and conditions are spread by not washing hands with soap and clean running water. However, if soap and clean water are not accessible, as is common in many parts of the world, use soap and available water or an alcohol-based product containing at least 60% alcohol to clean hands. Appropriate hand hygiene practices include not only washing hands but also keeping fingernails trimmed and clean.
Hygiene is typically thought of in terms of proper handwashing, body washing, and facial cleanliness. Although these practices are essential to overall cleanliness and interrupting the spread of disease, another component of good hygiene consists of practicing good hygiene etiquette.
Many diseases and conditions can be prevented or controlled through appropriate personal hygiene and by frequently washing parts of the body and hair with soap and clean, running water (if available). Good body washing practices can prevent the spread of hygiene-related diseases.
Bacteria, Viruses and parasites are the primary inhabitants of unhygienic places and they are the ones that cause deadly infectious diseases such as Malaria, AIDS, Tuberculosis, Cholera etc. These deadly germs use the human body as a host for reproduction and multiplying in no time thereby forcing the body succumb to their act. Maintaining good personal hygiene is the best way to protect yourself from parasites, viruses and bacteria. Equally important is the hygiene in and around your home and places that you frequent.
            Some of the bad hygiene diseases caused by viruses (via their carriers such as rats, mosquitoes, fleas, bats, dogs) include Common Cold, Influenza, Hepatitis, Herpes, Dengue fever, Rabies, Polio, Mumps, Measles, Yellow fever, Small pox, Warts etc. Some of the virus infected situations can never be treated and hence they are the deadliest of them all.
            Bacteria caused diseases are usually treated by Antibiotic medicines. Examples of such diseases include Diarrhea, Typhoid, Cholera, Chlamydia, Food poisoning, Anthrax, Tuberculosis etc. Parasites such as Fungi and protozoa can cause numerous common diseases generally associated with bad hygiene. Examples of such diseases are Malaria, Amoebic dysentery, Gastro enteritis, Coccidiosis, African trypanosomiasis, various worm attacks, Athlete’s foot, Elephantiasis etc.
            You can avoid falling sick through proper hygienic practices from the childhood itself. After all, prevention is better than cure!

Kebersihan
Kebersihan mengacu pada perilaku yang dapat meningkatkan kebersihan dan menyebabkan kesehatan yang baik, seperti sering mencuci tangan, mencuci muka, dan mandi dengan sabun dan air. Di banyak daerah di dunia, berlatih etiket kebersihan pribadi sulit karena kurangnya air bersih dan sabun. Banyak penyakit dapat menyebar jika tangan, wajah, atau tubuh tidak dicuci tepat di saat penting.
Banyak penyakit dan kondisi yang tersebar dengan tidak mencuci tangan dengan sabun dan air bersih yang mengalir. Namun, jika sabun dan air bersih tidak dapat diakses, seperti yang umum di banyak bagian dunia, menggunakan sabun dan air yang tersedia atau produk berbasis alkohol yang mengandung setidaknya 60% alkohol untuk membersihkan tangan. Praktik kebersihan tangan yang tepat tidak hanya mencakup mencuci tangan, tetapi juga menjaga kuku dipotong dan bersih.
Kebersihan biasanya dianggap dalam hal mencuci tangan yang tepat, mencuci tubuh, dan kebersihan wajah. Meskipun praktek ini sangat penting untuk kebersihan secara keseluruhan dan mencegah penyebaran penyakit, komponen lain kebersihan yang baik terdiri dari berlatih etiket baik kebersihan.
Banyak penyakit dan kondisi dapat dicegah atau dikendalikan melalui kebersihan pribadi yang tepat dan dengan sering mencuci bagian tubuh dan rambut dengan sabun dan bersih, air yang mengalir (jika tersedia). Praktik mencuci tubuh yang baik dapat mencegah penyebaran penyakit yang berhubungan dengan kebersihan.
Bakteri, Virus dan parasit adalah penghuni utama tempat tidak bersih dan mereka yang menyebabkan penyakit mematikan menular seperti Malaria, AIDS, Tuberkulosis, Kolera dll. Kuman mematikan ini menggunakan tubuh manusia sebagai tempat untuk reproduksi dan berkembang biak dalam waktu singkat sehingga memaksa tubuh menyerah untuk tindakan mereka.
Menjaga kebersihan pribadi yang baik adalah cara terbaik untuk melindungi diri dari parasit, virus dan bakteri. Sama pentingnya kebersihan di dalam dan sekitar rumah anda dan tempat-tempat yang sering anda kunjungi.
Beberapa penyakit kebersihan yang buruk disebabkan oleh virus (melalui pembawa mereka seperti tikus, nyamuk, kutu, kelelawar, anjing) termasuk Flu biasa, Influenza, Hepatitis, Herpes, demam berdarah, Rabies, Polio, Gondong, Campak, Penyakit kuning, Cacar, Kutil dll. Beberapa situasi yang terinfeksi virus tidak pernah dapat diobati dan karenanya mereka semua mematikan.
Bakteri penyebab penyakit biasanya diobati dengan obat-obatan antibiotik. Contoh penyakit tersebut termasuk Diare, Tifus, kolera, klamidia, keracunan makanan, Antraks, Tuberculosis dll. Parasit seperti Jamur dan protozoa dapat menyebabkan berbagai penyakit umum, umumnya terkait dengan kebersihan yang buruk. Contoh penyakit seperti Malaria, disentri amuba, Radang lambung, Koksidiosis, tripanosomiasis Afrika, berbagai serangan Cacing, kaki Atlet, Kaki gajah dll.

Anda dapat menghindari sakit melalui praktek-praktek kebersihan yang tepat dari masa kanak-kanak itu sendiri. Setelah semua, mencegah lebih baik daripada mengobati! 

Dosis Obat

Dosis obat dapat dihitung berdasarkan :
1.      Umur
2.      Berat Badan
3.      Luas Permukaan Tubuh
Dosis obat dapat dilihat di buku buku :
1.      Untuk zat aktif/bahan bakunya dilihat di farmakapo Indonesia III, Alder Hey Book of Childern’s Doses (ABCD) dan Extra Pharmacopeae Martindale
2.      Untuk sediaan obat jadi, dosisnya dapat dilihat di Iso, MIM’S/IMS dan DOI
Perkiraan dosis bayi dan anak terhadapdosis dewasa yang dihitung berdasarkan bobot badan (ISO volume XXXI tahun 1998)
UMUR
BOBOT BADAN (kg)
DOSIS BAYI-ANAK
TERHADAP DOSIS DEWASA
Bayi prematur
1,13
2,5 – 5

1,81
4 – 8

2,27
5 – 10
Bayi baru lahir
3,18
12,5
2 bulan
4,54
15
4 bulan
6,35
20
12 bulan
9,98
25
3 tahun
14,97
33
7 tahun
22,68
50
10 tahun
29,94
60
12 tahun
35,52
75
14 tahun
45,36
80
16 tahun
54,43
90

3.Cara menghitung dosis obat
1.      Berdasarkan luas permukaan tubuh(Body surface area)

Pediatric dose = Child’s size m2 x recommended/m2

 
 



Perhitungan dosis obat berdasarkan luas permukaan tubuh, biasanya digunakan pada perhitungan dosis obat – obat kanker (antineoplastik)
Untuk menentukan luas permukaan tubuh pasien dapat digunakan
Contoh :           Diketahui luas permukaan tubuh anak 0.9 m2, dosis dewasa dosis
Sitarabin 100 mg/m2, setiap 12 jam selama 1 – 7 hari.
Hitung dosis Sitarabin yang dapat diterima oleh anak tersebut setiap 12
jam dan dalam 1 hari.
Jawab : dosis anak 1 x pakai = 0,9 m2 x100 mg/m = 90 mg
                                    1 hari       = 24 jam x 90 mg = 180 mg

Pediatric dose =          Surface area of children in m2   x  average adult dose
Surface area of average adult in m2

 
                                                       12 jam

Hitung berapa dosis Ondansetron untuk anak yang luas permukaan tubuhnya 0,85 m2, jika luas permukaan tubuh orang dewasa rata – rata =1,73 m2 diket dosis dewasa Ondansetron 8mg/injeksi
Dosis = 0,85 m2  x 8 mg = 3,9306 mg
            1,73 m2
            Bila Luas permukaan tubuh pasien tidak diketahui, tetapi tinggi badan dan berat
badannya diketahui maka luas permukaan tubuh pasien dapat dihitung dengan
menggunakan bantuan nomogram.


Gambar nomogram dewasa
Cara menentukan luas permukaan tubuh pasien, tentukan titik pada garis tinggi badan pasien dan tentukan titik pada garis berat badan pasien. Kemudian tarik garis yang menghubungkan kedua titik tersebut, maka akan diperoleh titik tempat perpotongan pada garis luas permukaan tubuh
Contoh pada gambar Monogram dewasa dapat ditentukan bila tinggi badan pasien 175 cm dan berat badan pasien 75 kg, makan luas permukaan tubuh pasien 1,88 cm2
2.      Berdasarkan berat badan pasien.
Hitung berapa dosis 1 x pakai dan dosis sehari cefadroksil, untuk bayi yang berusia 10 bulan dengan berat badan 8 kg, jika diketahui dosis cefadroksil dalam sehari = 25 mg/kg, dengan aturan pakai 2 x sehari.

Dosis sehari Cefadroksil = 8kg x 25mg/kg = 200 mg
Dosis sekali pakai = 200 mg : 2 = 100 mg.
3.      Dosis obat berdasarkan umur pasien
Perhitungan dosis dengan menggunakan umur pasien dapat menggunakan
a.      Rumus Clark’s (bila tidak ada dosis anak yang direkomendasi)
-          Untuk anak umur kurang atau = 8 tahun
-          Untuk anak umur > dari 8 tahun
Keterangan n = umur anak
b.      Menggunakan dosis yang tercantum dalam buku seperti :
-          Untuk sedian obat jadi dapat dilihat di buku ISO, MIM’S
-          Untuk melihat dosis bahan aktifnya dapat dilihat di FI III dan The Extra Pharmacopeae Martindale.
Sebagai contoh :
Hitung beberapa dosis 1 x pakai dan dosis sehari Contrimoxazol untuk anak umur 8 tahun.
a.      Berdasarkan ISO = 5 – 12 tahun tiap pagi dan sore = 1 tablet
Jawab : Dosis Contimoxazol untuk anak umur 8 tahun
1 x pakai = 1 tablet (480 mg)

                                                

Saturday, August 5, 2017

Cara pengisian kapsul cangkang keras menurut FI 5

Cara pengisian kapsul cangkang keras menurut FI 5
1.   Campuran serbuk yang cenderung meleleh dapat dimasukkan kedalam kapsul cangkang keras, jika digunakan absorben, seperti magnesium karbonat, silikon dioksida kolidal, dan zat lain yang sesuai.
2.       Obat yang berkhasiat keras sering dicampur dengan zat pengencer inert sebelum diisikan.
3.   Jika dua macam obat yang tak tercampurkan diresepkan bersama, kadang-kadang dimungkinkan untuk menempatkan salah satunya di dalam kapsul kecil / menempatkannya didalam pelet / tablet bersalut / kapsul cangkang lunak  dan menggabungkannya dengan kapsul lebih besar yang berisi obat kedua.
4.       Bahan semipadat tiksotropik dapat dibentuk dengan cara mengubah obat cair atau zat pembawa menjadi bentuk gel dengan menggunakan silika koloidal atau serbuk polietilen glikol berbobot molekul tinggi.

Cangkang Kapsul lunak
1.       Mengandung 6% hingga 13%  air
2.       Umumnya berisi cairan.
3.       Dengan peralatan yang sesuai, serbuk dan zat padat kering lain dapat diisikan ke dalam kapsul cangkaang lunak.

4.       Tersedia dalam berbagai bentuk dan ukuran, dan dibentuk, diisi serta dilekatkan dengan menggunakan mesin yang sama.

INFORMED CONSENT MENURUT PERMENKES NO. 290 TAHUN 2008

INFORMED CONSENT

(Informed Consent) adalah Tindakan medik dinamakan juga informed consent. Consent artinya persetujuan, atau izin. Jadi informed consent adalah persetujuan atau izin oleh pasien atau keluarga yang berhak kepada dokter untuk melakukan tindakan medis pada pasien, seperti pemeriksaan fisik dan pemeriksaan lain-lain untuk menegakkan diagnosis, memberi obat, melakukan suntikkan, menolong bersalin, melakukan pembiusan, melakukan pembedahan, melakukan tindak-lanjut jika terjadi kesulitan, dan sebagainya Sunarto Adi Wibowo, Ibid, hal.77
Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Medik Nomor HK. 00.06.3.5.1886 tanggal 21 April 1999 tentang pedoman persetujuan tindakan medic (informed consent) mengatakan bahwa informed consent terdiri dari kata informed yang berarti telah mendapat informasi dan consent berarti persetujuan (ijin). Yang dimaksud dengan informed consent dalam profesi kedokteran adalah pernyataan setuju (consent) atau ijin dari seseorang pasien yang diberikan dengan bebas, rasional, tanpa paksaan (voluntary) tentang tindakan kedokteran yang akan dilakukan terhadapnya sesudah mendapatkan informasi cukup tentang tindakan kedokteran yang dimaksud.
Informed consent menurut Ketentuan Umum Pasal 1 angka 1 Permenkes No. 290 tahun 2008   yaitu persetujuan yang diberikan oleh pasien atau    keluarga terdekat setelah mendapat penjelasan secara lengkap mengenai tindakan kedokteran atau kedokteran gigi yang akan dilakukan terhadap pasien.

Definisi Tindakan Medis (Informed Consent) Menurut Para Ahli
Selain undang-undang, para sarjana pun memberikan penejelasan mengenai pengertian persetujuan tindakan medis atau informed consent. Adapun pendapat para sarjana tersebut diantaranya adalah :
1.      Menurut Thiroux, Informed consent merupakan suatu pendekatan terhadap kebenaran dan keterlibatan pasien dalam keputusan mengenai pengobatannya. Seringkali suatu pendekatan terbaik untuk mendapatkan informed consent adalah jika dokter yang akan mengusulkan atau melakukan prosedur memberi penjelasan secara detail disamping meminta pasien membaca formulir tersebut. Para pasien serta keluarganya  sebaiknya diajak untuk mengajukan pertanyaan menurut kehendaknya, dan harus dijawab secara jujur dan jelas. Maksud dari penjelasan lisan ini adalah untuk menjamin bahwa jika pasien menandatangani formulir itu, benar-benar telah mendapat informasi yang lengkap. Veronica Komalawati (I), Peranan Informed Consent dalam Transaksi Terapeutik (Persetujuan Dalam Hubungan Dokter dan Pasien) Suatu Tinjauan Yuridis, (Bandung : Citra Aditya Bakti,2002), hal 105.
2.      Menurut Appelbaum,  informed  consent  bukan  sekedar  formulir persetujuan yang didapat dari pasien, tetapi merupakan suatu proses komunikasi. Tercapainya kesepakatan antara dokter-pasien merupakan dasar dari seluruh proses tentang informed consent. Formulir itu hanya merupakan pengukuhan atau pendokumentasian dari apa yang telah disepakati. Jusuf Hanafiah, Amri Amir, Etika kedokteran dan Hukum Kesehatan,(Jakarta : Penerbit Buku Kedokteran EGC, 1999), hal 74.
3.      “Menurut Faden dan Beauchamp, informed consent adalah hubungan antara dokter dengan pasien berasaskan kepercayaan, adanya hak otonomi atau menentukan nasib atas dirinya sendiri, dan adanya hubungan perjanjian antara dokter dan pasien.” Chrisdiono M. Achadiat, Dinamika Etika & hukum Kedokteran Dalam Tantangan Zaman, (Jakarta, Penerbit Buku Kedokteran EGC,  2007), hal 74.
4.      Menurut Veronika Komalawati, informed consent merupakan toestemming (kesepakatan/persetujuan). Jadi informed consent adalah suatu kesepakatan/ persetujuan pasien atas upaya medis yang akan dilakukan dokter terhadap dirinya, setelah pasien mendapat informasi dari dokter mengenai upaya medis yang dapat menolong dirinya disertai informasi mengenai segala risiko yang mungkin terjadi. Sunarto Ady Wibowo, op.cit., hal 78
Fungsi Informed Consent
Dilihat dari fungsinya, informed consent memiliki fungsi ganda, yaitu fungsi bagi pasien dan fungsi bagi dokter. Dari sisi pasien, informed consent berfungsi untuk :
1.      Bahwa setiap orang mempunyai hak untuk memutuskan secara bebas pilihannya berdasarkan pemahaman yang memadai
2.      Proteksi dari pasien dan subyek
3.      Mencegah terjadinya penipuan atau paksaan
4.      Menimbulkan rangsangan kepada profesi medis untuk mengadakan introspeksi diri sendiri (self-Secrunity)
5.      Promosi dari keputusan-keputusan yang rasional
6.      Keterlibatan masyarakat (dalam memajukan prinsip otonomi sebagai suatu nilai sosial dan mengadakan pengawasan penyelidikan biomedik). Guwandi (I), 208 Tanya Jawab Persetujuan Tindakan Medik (Informed Consent). (Jakarta : FKUI, 1994), hal.2
“Sedangkan   bagi   pihak   dokter,   informed   consent   berfungsi    untuk membatasi   otoritas   dokter   terhadap   pasiennya.”Ibid , hal 3.
Sehingga   dokter   dalam melakukan tindakan medis lebih berhati-hati, dengan kata lain mengadakan tindakan medis atas persetujuan dari pasien.
Tujuan Informed Consent
a.       Memberikan perlindungan kepada pasien terhadap tindakan dokter yang sebenarnya tidak diperlukan dan secara medik tidak ada dasar pembenarannya yang dilakukan tanpa sepengetahuan pasiennya.
b.      Memberi perlindungan hukum kepada dokter terhadap suatu kegagalan dan bersifat negatif, karena prosedur medik modern bukan tanpa resiko, dan pada setiap tindakan medik ada melekat suatu resiko (Permenkes No. 290/Menkes/Per/III/2008 Pasal 3)
Suatu Informed Consent harus meliputi
1.      Dokter harus menjelaskan pada pasien mengenai tindakan, terapi dan penyakitnya
2.      Pasien harus diberitahu tentang hasil terapi yang diharapkan dan seberapa besar kemungkinan keberhasilannya
3.      Pasien harus diberitahu mengenai beberapa alternatif yang ada dan akibat apabila penyakit tidak diobati.
4.      Pasien harus diberitahu mengenai risiko apabila menerima atau menolak terapi
Hal-hal yang diinformasikan
1.      Hasil Pemeriksaan
Pasien memiliki hak untuk mengetahui hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. Misalnya perubahan keganasan pada hasil Pap smear. Apabila infomasi sudah diberikan, maka keputusan selanjutnya berada di tangan pasien
2.      Risiko
Risiko yang mungkin terjadi dalam terapi harus diungkapkan disertai upaya antisipasi yang dilakukan dokter untuk terjadinya hal tersebut. Reaksi alergi idiosinkratik dan kematian yang tak terduga akibat pengobatan selama ini jarang diungkapkan dokter. Sebagian kalangan berpendapat bahwa kemungkinan tersebut juga harus diberitahu pada pasien. Jika seorang dokter mengetahui bahwa tindakan pengobatannya berisiko dan terdapat alternatif pengobatan lain yang lebih aman, ia harus memberitahukannya pada pasien. Jika seorang dokter tidak yakin pada kemampuannya untuk melakukan suatu prosedur terapi dan terdapat dokter lain yang dapat melakukannya, ia wajib memberitahukan pada pasien.
3.      Alternatif
Dokter harus mengungkapkan beberapa alternatif dalam proses diagnosis dan terapi. Ia harus dapat menjelaskan prosedur, manfaat, kerugian dan bahaya yang ditimbulkan dari beberapa pilihan tersebut. Sebagai contoh adalah terapi hipertiroidisme. Terdapat tiga pilihan terapi yaitu obat, iodium radioaktif, dan subtotal tiroidektomi. Dokter harus menjelaskan prosedur, keberhasilan dan kerugian serta komplikasi yang mungkin timbul.
4.      Rujukan/ konsultasi
Dokter berkewajiban melakukan rujukan apabila ia menyadari bahwa kemampuan dan pengetahuan yang ia miliki kurang untuk melaksanakan terapi pada pasien-pasien tertentu. Pengadilan menyatakan bahwa dokter harus merujuk saat ia merasa tidak mampu melaksanakan terapi karena keterbatasan kemampuannya dan ia mengetahui adanya dokter lain yang dapat menangani pasien tersebut lebih baik darinya.
5.      Prognosis
Pasien berhak mengetahui semua prognosis, komplikasi, sekuele, ketidaknyamanan, biaya, kesulitan dan risiko dari setiap pilihan termasuk tidak mendapat pengobatan atau tidak mendapat tindakan apapun. Pasien juga berhak mengetahui apa yang diharapkan dari dan apa yang terjadi dengan mereka. Semua ini berdasarkan atas kejadian-kejadian beralasan yang dapat diduga oleh dokter. Kejadian yang jarang atau tidak biasa bukan merupakan bagian dari Informed Consent.
Ada beberapa kaidah yang harus diperhatikan dalam menyusun dan memberikan Informed Consent agar hukum perikatan ini tidak cacat hukum, diantaranya adalah:
1.      Tidak bersifat memperdaya (Fraud).
2.      Tidak berupaya menekan (Force).
3.      Tidak menciptakan ketakutan (Fear).
Kendala-kendala yang timbul dalam pelaksanaan Informed Consent untuk menghindari tuntutan malpraktek
Beberapa kendala timbul dalam pelaksanaan Informed Consent yang dilakukan untuk menghindari tuntutan malpraktek. Kendala-kendala tersebut berasal dari tenaga medis, tenaga kesehatan, rumah sakit, pasien dan keluarga pasien.
1.      Tenaga Medis
a.       Tenaga medis (dokter) sibuk praktek dibeberapa tempat/RS dan selain itu dokter memiliki pasien yang banyak.
b.      Kebiasaan dokter untuk mendelegasikan tugasnya kepada Tenaga Kesehatan, padahal tidak semua Tenaga Kesehatan kompeten dalam bidang tersebut.
c.       Dokter boleh mendelegasikan bila kondisi life saving (emergency), setelah dokter datang harus menandatanganinya.
2.      Tenaga Kesehatan (Perawat/Bidan)
a.       Tenaga Kesehatan dalam melaksanakan delegasi meminta Informed Concent ke pasien/keluarga tanpa ada beban karena merasa hal tersebut sudah tugas rutin.
b.      Beberapa tenaga kesehatan belum sepenuhnya memahami dampak yang timbul bila ada kesalahan.
3.      Pasien dan keluarga
Dari pasien dan keluarga informed concent merupakan hal yang biasa layaknya menulis identas yang perlu ditanda tangani seperti saat masuk RS, dan tidak tahu dampak bila terjadi masalah.
4.      Rumah sakit
Rumah sakit belum tegas dalam pelaksanaan SOP informed concent terhadap dokter dan Tenaga Kesehatan, perlu diberi sangsi bila terjadi pelanggaran. Dengan adanya SOP informed consent yang jelas maka jelas pula perlindungan bagi dokter dan tenaga kesehatan dalam menjalankan profesinya, setidak-tidaknya perlindungan terhadap kejadian yang tak terduga.

Informed consent dalam keadaan darurat tidak perlu dilakukan karena  beberapa hal yakni tidak ada kesempatan lagi untuk meminta informed consent, tidak ada waktu lagi untuk menunda-nunda, suatu tindakan harus segera diambil, untuk menyelamatkan jiwa pasien atau anggota tubuhnya (life or limb saving) dasar hukumnya adalah Permenkes No. 290 tahun 2008 pasal 4. C.
Isu Informed Consent
Terdapat 3 isu yang harus diperhatikan menyangkut Informed Consent:
1.      Kapasitas seseorang untuk memberikan consent atau persetujuannya (penurunan kesadaran, dibawah umur, dll.)
2.      Pengungkapan optimal terhadap informasi yang relevan (informasi yang harus diberikan, diberikan dengan sejelas-jelasnya)
3.      Kebebasan individu untuk membuat keputusan atau menentukan pilihannya (untuk setuju atau untuk tidak setuju) Atau dengan kata lain bahwa Informed Consent sah apabila:
a.       Informasi yang harus diberikan telah diberikan
·         diagnosa yang telah ditegakkan
·         tujuan tindakan yang akan dilakuakan
·         sifat dan luasnya tindakan yang akan dilakukan
·         manfaat dan urgensinya dilakukan tindakan tersebut
·         resiko-resiko komplikasi yang mungkin terjadi daripada tindakan kedokteran tersebut
- resiko yang melekat pada tindakan
- resiko yang tidak bisa diperkirakan sebelumnya
·         konsekuensinya bila tidak dilakukan tindakan tersebut dan adakah alternatif cara pengobatan yang lain
·         kadangkala biaya yang menyangkut tindakan tersebut
b.      Persetujuan dibuat dengan sukarela
c.       Pasien mempunyai kapasitas atau kapabilitas untuk membuat keputusan
Contoh-contoh Informed Consent secara Tulis dan Lisan
1.      Contoh Informed Consent secara Tertulis
Persetujuan Tertulis, biasanya diperlukan untuk tindakan medis yang mengandung risiko besar, sebagaimana ditegaskan dalam PERMENKES No. 585/Men.Kes/Per/IX/1989 Pasal 3 ayat (1) dan SK PB-IDI No. 319/PB/A.4/88  butir 3, yaitu intinya setiap tindakan medis yang mengandung risiko cukup besar, mengharuskan adanya persetujuan tertulis, setelah sebelumnya pihak pasien memperoleh informasi adekuat tentang perlunya tindakan medis serta risiko yang  berkaitan dengannya (telah terjadi informed consent).

SURAT PERSETUJUAN/PENOLAKAN MEDIS KHUSUS
Saya yang bertanda tangan di bawah ini : 
Nama                           :                                   (L/P)
Umur/Tgl Lahir           :
Alamat                        :
Telp                             :
Menyatakan dengan sesungguhnya dari saya sendiri/*sebagai orang tua/*suami/*istri/*anak/*wali dari : 
Nama                           :                                   (L/P)
Umur/Tgl lahir             :
Dengan ini menyatakan SETUJU/MENOLAK untuk dilakukan Tindakan Medis
berupa…………………………………………………………………………….
Dari penjelasan yang diberikan, telah saya mengerti segala hal yang berhubungan dengan penyakit tersebut, serta tindakan medis yang akan dilakukan dan kemungkinana  pasca tindakan yang dapat terjadi sesuai penjelasan yang diberikan.
Jakarta,………………….20……
Dokter/Pelaksana,                                                       Yang membuat pernyataan,                Ttd                                                                                          Ttd
(……………………)                                                  (…………………………..)
*Coret yang tidak perlu

2.      Contoh Informed Consent secara Lisan Persetujuan Lisan, biasanya diperlukan untuk tindakan medis yang bersifat non-invasif dan tidak mengandung risiko tinggi, yang diberikan oleh pihak pasien. Contohnya, ketika perawat melakukan komunikasi kepada psien untuk melakukan tindakan keperawatan yaitu memandikan klien dan perawatn menanyakan kepada klien dan keluarga mengenai kesediaan untuk dilakukan tindakan. Kemudian pasien atau keluarga pun hanya menyetujui dengan lisan tanpa harus dilakukan persetujuan dengan tulisan.


Kesimpulan
Informed consent adalah suatu proses komunikasi antara pasien dan dokter yang menghasilkan pemberian izin oleh pasien untuk menjalankan suatu intervensi medik tertentu. Informed Consent adalah persetujuan atau izin oleh pasien atau keluarga yang berhak kepada dokter untuk melakukan tindakan medis pada pasien, seperti pemriksaan fisik dan pemeriksaan lain-lain untuk menegakkan diagnosis, memberi obat, melakukan suntikan, menolong bersalin, melakukan pembiusan, melakukan pembedahan, melakukan tindak lanjut jika terjadi kesulitan, dan sebagainya. Selanjutnya kata informed terkait dengan informasi atau penjelasan.
Informed Consent adalah suatu persetujuan mengenai akan dilakukannya tindakan kedokteran oleh dokter terhadap pasiennya. Persetujuan itu bisa dalam bentuk lisan maupun tertulis. Pada hakikatnya Informed Consent adalah suatu proses komunikasi antara dokter dan pasien tentang kesepakatan tindakan medis yang akan dilakukan dokter terhadap pasien (ada kegiatan penjelasan rinci oleh dokter), sehingga kesepakatan lisan pun sesungguhnya sudah cukup.
Menurut PerMenKes no 290/MenKes/Per/III/2008 dan UU no 29 th 2004 Pasal 45 serta Manual Persetujuan Tindakan Kedokteran KKI tahun 2008. maka Informed Consent adalah persetujuan tindakan kedokteran yang diberikan oleh pasien atau keluarga terdekatnya setelah mendapatkan penjelasan secara lengkap mengenai tindakan kedokteran yang akan dilakukan terhadap pasien tersebut.


DAFTAR PUSTAKA


Entri yang Diunggulkan

Laporan Injeksi Camphora Oleosa

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Sterilisasi adalah suatu cara untuk inaktivasi / eliminasi mikroorganisme hidup termauk spora. Pembuat...

Total Pageviews