Serbuk adalah campuran homogen dua atau lebih obat
yang diserbukkan. Pada pembuatan serbuk kasar, terutama simplisia nabati,
digerus lebih dahulu sampai derajat halus tertentu setelah itu dikeringkan pada
suhu tidak lebih dari 50ÂșC.
Serbuk
obat yang mengandung bagian yang mudah menguap, dikeringkan dengan pertolongan
kapur tohor atau bahan pengering lain yang cocok, setelah itu diserbuk dengan
jalan digiling, ditumbuk dan digerus sampai diperoleh serbuk yang mempunyai
derajat halus yang sesuai tertera pada pengayak dan derajat halus serbuk.
DERAJAT HALUS
SERBUK
Derajat
halus serbuk dinyatakan dengan satu nomor atau dua nomor. Jika derajat halus
serbuk dinyatakan 1 nomor, berarti semua serbuk dapat melalui pengayak dengan
nomor tersebut. Jika dinyatakan dengan 2 nomor, dimaksudkan bahwa semua serbuk
dapat melalui pengayak dengan nomor terendah dan tidak lebih dari 40% melalui
pengayak dengan nomor tertinggi.
Sebagai
contoh serbuk 22/60, dimaksudkan bahwa serbuk dapat melalui pengayak nomor 22
seluruhnya, dan tidak lebih dari 40% melalui pengayak nomor 60.
Nomor pengayak menunjukkan jumlah-jumlah lubang tiap
2,54 cm dihitung searah dengan panjang kawat.
Yang dimaksud dengan:
Serbuk sangat kasar adalah serbuk (5/8)
Serbuk kasar adalah serbuk (10/40)
Serbuk agak kasar adalah serbuk (22/60)
Serbuk
agak halus adalah serbuk (44/85)
Serbuk
halus adalah serbuk (85)
Serbuk
sangat halus adalah serbuk (120)
Serbuk sangat halus adalah serbuk (200/300)
Tabel
Nomor Pengayak
Nomor pengayak
|
Lebar nominal
lubang (mm)
|
Garis tengah
nominal kawat (mm)
|
Perbandingan
kira-kira
jumlah luas lubang terhadap pengayak (%)
|
Penyimpangan
rata-rata maksimum (%)
|
5
|
3,35
|
1,730
|
43
|
3,2
|
8
|
2,00
|
1,175
|
40
|
3,3
|
10
|
1,68
|
0,860
|
44
|
3,3
|
22
|
0,710
|
0,445
|
38
|
3,9
|
25
|
0,600
|
0,416
|
35
|
4,2
|
30
|
0,500
|
0,347
|
35
|
4,4
|
36
|
0,420
|
0,286
|
35
|
4,5
|
44
|
0,335
|
0,222
|
38
|
4,8
|
60
|
0,250
|
0,173
|
35
|
5,2
|
85
|
0,180
|
0,119
|
36
|
5,6
|
100
|
0,150
|
0,104
|
35
|
6,3
|
120
|
0,125
|
0,087
|
35
|
6,5
|
150
|
0,105
|
0,064
|
39
|
7,0
|
170
|
0,090
|
0,059
|
36
|
7,3
|
200
|
0,075
|
0,052
|
35
|
8,1
|
300
|
0,053
|
0,032
|
39
|
9,1
|
Untuk pembuatan serbuk atau serbuk bagi,
FI III memberi petunjuk digunakan zat dengan derajat halus sebagai berikut:
Serbuk sangat halus (120); Carbo
adsorben, Acidum Boricum, Sulfur precipitatum, Magnessi Carbonas, Magnessi Oxydum,
Talcum.
No comments:
Post a Comment